A. Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah
tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatu golongan atau
masyarakat
.TIK dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
.TIK dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan
memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :
- Tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
- Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
- Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi .
B. Etika dalam penggunaan TIK
Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi,
keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya
kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan
perusahaan dan organisasi , dan memhami hukum . Etika profesi yang juga
harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna
harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka
gunakan apakh legal atau illegal, karena program atau sisten operasi
apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .
Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui
undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual)
dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan
melindungi hak pembuat dalm menistribusikan , menjual , atau membuat
turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat
(author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak
cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi
hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa
saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas
si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open
source.
C. Etika TIK dalam pendidikan
Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaaan
TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam
penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan.
- Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral
Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan
karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia
menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang
sekarang begitu esat memerlukan sentuhan etika dan moral karena
penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang
besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan
harus member contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan
penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati
HAKI.
Dalam menghadapi akses informasi tantangn yang dihadapi dunia
pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan
memdapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah
penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas
suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana
kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari
bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika danmoral sehingga tidak
terjadi penyalahgunaan TIK.
- Sumber daya manusia
Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas
berestetika professional dan malmiliki kemampuan yang handal dalam era
informasi ini. Dalam bebebrapa seminar, kreteria SDM TIK adalah
mempunyai kemahiran dalam merekayasa software: membangun menggunakan ,
menilai dan melaksanakan sisitem informasi atau dengan kata l.ain
harusmemiliki kemapuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman
penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan
softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan
sisten dan kerjasama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan
kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah.
Desain dan konten dapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai
aktifitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus
benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari
usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.
KESIMPULAN
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana
yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula
dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus
memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya
adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang
lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
- Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
- Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
- Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem.
- Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
- Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
- Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
- Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
- Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
SUMBER :

0 komentar:
Posting Komentar